Kamis

Hati-hati Biayanya !


Meskipun pelayanan SIM/STNK keliling cukup membantu masyarakat, tapi masih ada keluhan dari para penggunanya. Di Jakarta Barat, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dikenakan biaya Rp100 ribu, padahal menurut salah satu masyarakat yang datang ke situ, seharusnya hanya Rp85 ribu.

“Makanya, saat membayar uang administrasinya mending pake uang pas. Saya tadi perpanjang SIM, bayar pake uang pas, ngga dipinta lagi, tuh. Saya bilang, kalo di kantor polisi ngga segitu (Rp 100 ribu),” katanya.

Buat masyarakat yang ingin memperpanjang SIM/STNK akan lebih baik untuk menanyakan biaya sebenarnya. Biasanya hanya biaya administrasi dan asuransi yang jumlahnya sudah ditetapkan dalam kuitansi pembayaran. Tanyakan langsung bila biayanya melebihi dari yang tertera dalam kuitansi.